JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK Anda berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp900.000, periode Juli 2024. Untuk mendapatkannya, buruan cek nama penerima dan cara mendapatkannya.
Bantuan ini ditujukan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Segera cek nama penerima dan cara mendapatkannya dengan lengkap di sini.
Program BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang kurang mampu, yang datanya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Bantuan tunai ini langsung disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di masing-masing desa.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan, yang akan diterima selama satu tahun penuh.
Besaran total bantuan yang dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat mencapai Rp600.000 untuk periode dua bulan atau Rp900.000 untuk periode tiga bulan.
Program BLT Dana Desa ini berbeda dengan program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang biasanya disalurkan melalui rekening bank penerima.
Dalam program BLT Dana Desa, bantuan diserahkan langsung dalam bentuk uang tunai kepada setiap penerima manfaat.
Namun, tanggal pencairan BLT Dana Desa bisa berbeda-beda di setiap desa, tergantung pada ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial ini, berikut adalah langkah-langkah pengecekan yang bisa Anda ikuti.
Begini cara cek penerima bansos 2024, yakni:
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera pada layar.
4. Klik “Cari Data”, maka nama dan status penerima akan muncul..
Kriteria Penerima
Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024:
• Keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
• Mengalami kehilangan mata pencaharian.
• Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
• Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
• Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
Pastikan membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga saat melakukan pengecekan.
Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.
Dengan memahami informasi di atas, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dan mengerti proses serta kriteria penerimaan BLT Dana Desa Juli 2024.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat desa yang membutuhkan.