JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 mulai disalurkan pada Jumat, 12 Juli 2024.
KJP merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi siswa dan siswa tidak berkecukupan.
Bantuan sosial (bansos) ini untuk mememuhi kewajiban belajar siswa dan siswi tidak mampu selama 12 tahun, atau mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Namun setiap jenjang pendidikan menerima besaran bantuan KJP Plus berbeda. Berikut besaran yang akan diterima setiap jenjang pendidikan lewat Bank DKI.
Besaran Bansos KJP Plus
SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000/bulan
SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000/bulan
SMA/MA
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp185.000/bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000/bulan
SMK
- Biaya rutin: Rp335.000/bulan
- Biaya berkala: Rp315.000/bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000/bulan
PKBM
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
Cara Periksa Status Penerima KJP Plus
Simak panduan untuk memeriksa status penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 pada Juli 2024. Pemeriksaan dilakukan melalui situs resmi KJP.
Berikut cara mengecek penerima KJP Plus Tahap 1 2024 gelombang 2:
- Akses situs resmi KJP Jakarta.
- Masukan Nomor Induk Keluarga (NIK).
- Pilih 2024 sebagai tahun penyaluran bansos KJP Plus.
- Isi tahap 1, lalu klik tombol 'Cek'.
- Status penerima pun akan muncul pada layar.