JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Sosial (bansos) PKH tahap 3 akan cair di bulan ini dan disalurkan ke Bank Himbara.
Adapun Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) terdiri dari Bank BNI, BTN, serta Mandiri.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan Dana bansos PKH tersebut dari salah satu bank di atas.
Bantuan program pemerintah ini dapat ditarik tanpa dipungut biaya (zero cost) melalui ATM yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Untuk pengambilan bantuan PKH nonton dapat dilakukan melalui agen perbankan, outlet bank serta e-warong kube (warung gotong royong kelompok usaha bersama).
Lalu, untuk mencairkan Dana bantuan bansos bisa dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KJS) dan 4 bank HIMBARA.
Sebelum itu, mari bahas informasi lengkapnya soal Bansos PKH.
Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Cara Cek NIK e-KTP dan KK Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Syarat Penerima Bansos PKH Juli 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Nominal Bantuan Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Ambil Bantuan Bansos PKH 2024
KPM hanya bisa mencairkan Dana bansos PKH dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KJS) dan 4 bank HIMBARA dari Bank BNI, BTN, serta Mandiri.
Dapatkan informasi lainnya soal bansos PKH dengan mengikuti WA Channel Poskota KLIK DI SINI.