Bila KPM memiliki komponen yang masuk sebagai penerima PKH, bisa mendaftar melalui pendamping PKH.
Setiap KPM Hanya Bisa Mendaftar Empat Kategori Komponen
Setiap KPM hanya diperbolehkan mendaftar sebagai penerima PKH maksimal empat kategori komponen seperti anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia dan disabilitas.
Prioritas Komponen
Kategori yang diutamakan oleh Kemensos ialah anak balita, anak sekolah, disabilitas, lansia dan ibu hamil.
Maksimal Penerima Manfaat 3 Anak
Jumlah anak yang dapat dihitung sebagai penerima manfaat PKH maksimal 3 anak.
Terdaftar di Dapodik
KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Maksimal 2 Anak Balita
Kemensos juga menetapkan prinsip ‘Dua Anak Cukup’ untuk KPM anak balita.
Usia Anak Balita
Anak balita yang memenuhi syarat harus berumur 0-6 tahun.
Maksimal 4 Disabilitas
Dalam satu kartu keluarga (KK) yang mendaftar sebagai KPM PKH maksimal empat disabilitas yang dihitung sebagai penerima manfaat.
Usia Lansia
Kemensos menetapkan usia lansia yang bisa mendapatkan bansos PKH minimal 60 tahun.
Komponen Cucu
Cucu yang terdaftar aktif di DTKS dapat dihitung sebagai komponen bantuan.
Maksimal 2 Kehamilan
Kehamilan yang dihitung sebagai penerima manfaat maksimal hingga kehamilan kedua.
Komponen dengan Bantuan Tertinggi
Penghitungan saldo dana bansos ini dihitung dari yang tertinggi, semisal komponen anak namun ternyata sebagai penyandang disabilitas, maka yang dihitung saat penyaluran adalah yang tertinggi, yaitu sebagai komponen penyandang disabilitas.