JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik anda masuk daftar penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Pos Indonesia, cek sekarang.
Saat ini NIK KTP elektronik yang telah terpilih masuk daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2.400.000 dari PKH telah diumumkan oleh pemerintah.
Dengan adanya program ini, pemerintah melakukan upaya agar angka kemiskinan yang ada di Indonesia dapat menurun.
PKH 2024 ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dianggap tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Bantuan sosial (bansos) PKH Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia yang telah mendaftar dan lolos.
Uang tunai Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali.
Setiap tahapannya KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan uang Rp600.000.
Uang tunai tersebut dapat anda cairkan melalui Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pasalnya, Pos Indonesia akan mengirimkan uang menuju alamat rumah yang telah terdata.
Anda juga bisa mendapatkan informasi status pencairan melalui website Kemensos.
Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode.
- Klik "Cari Data" lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul.
Berikut Nominal Uang Tunai yang Akan Diterima oleh KPM PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Berikut Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Disclaimer : Jika NIK KTP elektronik anda terdaftar pada PKH 2024, silahkan ambil saldo dana Rp2.400.000 via Pos Indonesia.