saldo dana gratis Rp400.000 ditransfer ke rekening dari bantuan sosial. (Freepik/fanjianhua)

EKONOMI

NIK dan KTP Anda Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000, Syarat Jadi KPK Cek di Sini!

Minggu 14 Jul 2024, 09:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK dan KTP Anda berhasil mendapatkan saldo dana Rp400.000, syarat jadi KPM cek di sini informasinya. 

Kabar baik datang bulan Juli 2024 ini dimana pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat berupa saldo dana. 

Tahun ini ada banyak program bansos yang dibagikan oleh pemerintah, diantaranya bantuan pangan non tunai (BPNT) juga dipastikan cair kepada masyarakat. 

Penyaluran BPNT ini memasuki pencairan tahap 4 yang bakal diterima bertahap mulai bulan Juli-Agustus 2024. 

Untuk besaran bansos yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) adalah saldo dana Rp400.000. 

Jadi Anda harus pastikan sekali lagi nama dan data diri termasuk NIK dan KTP apakah sudah terdaftar menjadi KPM atau belum. 

Jika memang sudah lolos verifikasi dan terdaftar sebagai KPM, siap-siap Anda akan menerima pencairan saldo dana Rp400.000 mulai bulan ini. 

Syarat Penerima Bansos BPNT

Pemerintah sekarang ini berusaha menyalurkan program bantuan sosial supaya bisa tepat sasaran. 

Untuk penerima manfaat adalah masyarakat dari kalangan kurang mampu dan ekonomi rentan, serta telah terdaftar di DTKS kemensos. 

Berikut ini adalah syarat-syarat menjadi penerima manfaat saldo dana bansos Rp400.000: 

Beberapa syarat penerima manfaat dari saldo dana bansos BPNT ini bisa dilihat di bawah ini: 

1. WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Silahkan Anda yang memenuhi syarat di atas bisa cek data penerima manfaat melalui website resmi cekbansos. 

Jika status keluarga penerima manfaat sudah aktif, tinggal tunggu saja pencairannya yang dipastikan mulai Juli 2024 ini. 

3 Wilayah Pencairan Bansos

Untuk penyaluran saldo dana bansos BPNT tidak akan cair serentak untuk semua KPM di Indonesia. 

Pemerintah telah membagi ada 3 wilayah pencairan yang akan menentukan tanggal pencairan. Berikut adalah 3 wilayah pencairan bansos: 

Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.

Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Tags:
saldo DANA Rp400.000Saldo danaBansos BPNTbansoskpmBantuan sosial

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor