Kabar gembira, bansos pemerintah tahap keenam ini cair 15 Juli 2024 hari ini lewat kantor pos, cek informasi selengkapnya dalam artikel ini. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

KABAR GEMBIRA! Bansos Pemerintah Tahap Ke-6 Cair 15 Juli 2024 Lewat Kantor Pos Hari Ini, Cek Selengkapnya

Minggu 14 Jul 2024, 23:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira, bansos pemerintah tahap keenam ini cair 15 Juli 2024 hari ini lewat kantor pos, cek informasi selengkapnya dalam artikel ini. 

Pada Senin 15 Juli 2024, terpantau penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kg untuk tahap keenam, untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar.

Bantuan sosial ini seharusnya dialokasikan pada bulan Juni lalu namun baru dapat disalurkan di bulan Juli 2024 ini. 

Penyaluran bansos tersebut akan berlangsung di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Kecamatan Kinali, yang meliputi  Jorong Alamanda, Bangun Rejo, Sidodadi, dan Koja (Koto Gadang Jaya).

Jadwal dan Lokasi Penyaluran

 

(Tangkapan Layar YouTube Diary Bansos)

Penyaluran bantuan beras akan dilakukan mulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore. Di Kecamatan Kinali, penyaluran akan dikordinasikan oleh Kepala Kantor Pos daerah Kinali. 

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang alokasi bantuan beras 10 kg-nya belum dibagikan pada bulan Juni lalu.

Tidak semua daerah akan mendapatkan bantuan beras di hari Senin minggu ketiga Juli 2024. 

Penyaluran kali ini hanya mencakup daerah tertentu yang masih belum menerima bantuan untuk alokasi bulan Juni. 

Adapun KPM yang berada di wilayah Alamanda, Bangunrejo, Didodadi, dan Koja dapat mengambil bantuan mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kelanjutan Bantuan Pangan Beras

Bantuan beras 10 kg akan tetap dilanjutkan untuk periode Juli-Agustus, yang akan dicairkan pada bulan Agustus. 

Selanjutnya, untuk periode September-Oktober, bantuan akan disalurkan pada bulan Oktober, dan periode November-Desember direncanakan akan dicairkan pada bulan Desember.

Bantuan ini akan diberikan kepada 22 juta KPM yang datanya berasal dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Perubahan Data 

Pada tahun 2024, data penerima bantuan pangan beras 10 kg tidak lagi diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti tahun sebelumnya. 

Hal ini menyebabkan beberapa KPM PKH dan BPNT mungkin tidak lagi menerima bantuan beras.  

Namun, bagi KPM yang masih terdaftar dalam data miskin ekstrem selain DTKS, mereka masih berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Para KPM yang tidak menerima bantuan pangan beras diimbau untuk tidak kecewa atau berkecil hati.

Sebab bantuan reguler seperti PKH dan BPNT tetap akan mereka terima. Adapun bantuan beras 10 kg ini bisa dianggap sebagai bonus tambahan bagi mereka yang menerimanya.

Dengan penyaluran bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban para KPM dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikKartu KeluargabansosBantuan sosialpemerintah

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor