Modal NIK e-KTP dan KK Bisa Daftar Bansos BPNT 2024, Cairkan Saldo Dana Gratis Rp2,4 Juta ke Rekening, Simak Caranya Disini!  (Website resmi Kalurahan Sawahan)

EKONOMI

Modal NIK e-KTP dan KK Bisa Daftar Bansos BPNT 2024, Cairkan Saldo Dana Gratis Rp2,4 Juta ke Rekening, Simak Caranya Disini!

Sabtu 13 Jul 2024, 22:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar Bansos BPNT 2024 bisa Anda lakukan hanya dengan bermodalkan NIK, e-KTP, dan KK. Sehingga, Anda berhak atas saldo dana gratis Rp2,4 juta ke rekening jika berhasil terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. 

Simak berita ini selengkapnya agar Anda bisa mengetahui cara daftar Bansos BPNT, dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan), e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), dan KK (Kartu Keluarga).

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah satu dari program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. 

Bantuan ini berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Adanya bantuan BPNT, pemerintah berharap agar jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang, serta meningkatkan kualitas pangan kepada masyarakat miskin. 

Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per KPM pada setiap bulannya. Sehingga dalam satu tahun bisa mendapatkan Rp2,4 juta pada 2024 ini. 

Penyaluran dana BPNT dilakukan secara Non-Tunai, dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).  

Kemudian kartu tersebut dapat digunakan untuk mengenalkan masyarakat kepada layanan perbankan, yang dapat membantu mengakses berbagai layanan keuangan lainnya. 

Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap bantuan lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan. 

Kriteria dan Syarat Penerima BPTN 

Simak juga kriteria dan persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :

  1. Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
  4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Cara Mendaftar DTKS 

Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, bisa daftar dengan dua cara, yakni melalui online atau secara langsung. 

Langkah-Langkah Mendaftar DTKS secara Online:

Proses pendaftaran DTKS secara online, dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
  2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
  3. Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.
  4. Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

Langkah-langkah Pendaftaran DTKS secara Langsung:

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Cara Cek Status Pencairan BPNT Mei-Juni 2024

Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id : 

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di link: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
  3. Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
  5. Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT. 

Demikian penjelasan mengenai bantuan BPNT secara lengkap mulai dari kriteria penerima, cara mendaftar, hingga cara cek status penerimaannya. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota, caranya klik tautan tersebut: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q 

Tags:
Saldo DANA Gratisbansosnike-KTPKKcara daftar bansos bpnt 2024

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor