MAAF! Bansos BPNT PKH dan KIS PBI Tak Lagi Diberikan Pemerintah Kepada 15 Golongan KPM Terdaftar di DTKS Ini, Cek Selengkapnya

Sabtu 13 Jul 2024, 13:56 WIB
Bansos BPNT, PKH dan KIS PBI tak lagi diberikan pemerintah untuk 15 golongan KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS mulai Juli 2024 dan seterusnya. Cek informasi selengkapnya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Bansos BPNT, PKH dan KIS PBI tak lagi diberikan pemerintah untuk 15 golongan KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS mulai Juli 2024 dan seterusnya. Cek informasi selengkapnya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Penerima manfaat yang masih layak diharapkan dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan, untuk melaporkan kondisi mereka jika terdapat perubahan yang memungkinkan mereka untuk tetap menerima bantuan sosial.

Itulah informasi mengenai 15 golongan KPM terdata di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang tak lagi menerima Bansos BPNT, PKH, dan KIS PBI dari pemerintah mulai periode Juli hingga September 2024 dan seterusnya.

Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update