Penerima manfaat yang masih layak diharapkan dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan, untuk melaporkan kondisi mereka jika terdapat perubahan yang memungkinkan mereka untuk tetap menerima bantuan sosial.
Itulah informasi mengenai 15 golongan KPM terdata di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang tak lagi menerima Bansos BPNT, PKH, dan KIS PBI dari pemerintah mulai periode Juli hingga September 2024 dan seterusnya.
Semoga bermanfaat.