JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar sebuah video di media sosial aksi kejam yang dilakukan orang dewasa yang dilakukan kepada anak yang masih balita.
Terdapat video kurang lebih berdurasi satu menit itu memperlihatkan seorang yang diketahui sebagai ART menemani balita di luar rumah.
Anak tersebut merupakan buah hati dari TikToker Cici Chania yang mengunggah sebuah video dan diunggah ulang oleh akun X @sosmedrecehh pada Jumat, 12 Juli 2024.
Video tersebut direkam oleh seorang tetangganya, sang ART menemani anak TikToker itu keluar rumah sambil menyuapi anak laki-laki itu dengan kasar.
"Manusia BIAD*P. Video dapet dari tetangga. Kalau di rumah dia ga keliatan main tangan karena ada cctv dimana-mana," tulis keterangan akun tersebut yang dikutip pada Jumat, 12 Juli 2024.
Tampak, ART itu dengan kasar beberapa kali menyubit hidung, wajah dan bagian tubuh anak laki-laki tersebut.
Tak hanya itu, wanita dengan kaos berwarna putih itu membantingnya saat akan mendudukannya di sebuah stroller.
Tentu saja, ketika sang ibu mendapatkan laporan video dari tetangganya bahwa putranya diperlakukan dengan kasar, ia merasa hancur dan sakit hati.
Dalam video lainnya, akhirnya sang ibu tak tinggal diam, tak kuasa menahan amarahnya dan dengan emosi memarahi ART nya.
Tampak ART itu hanya menunduk saat majikannya mengamuk kepadanya dengan wajah tanpa adanya rasa bersalah.
"Muka dia tanpa penyesalan, kalian tanya emosi apa aku," tulis Cici Chania dalam keterangan video tersebut.
Disebutkan bahwa wanita dengan perilaku kasar itu sebagai ART dirumahnya dan hanya bermain hp dan bersantai di kamarnya.
Cici mengatakan bahwa ART tersebut memang kerap dimintai tolong untuk menemani putranya untuk jalan keluar rumah saat sang ibu sedang bekerja.
Melihat aksi kasarnya itu, netizen pun ikut geram dengan perlakuan yang dilakukan ART kepada anak balita.
"Jahat bgt ya Allah. Dibanding gitu kaya apaan," tulis komentar netizen.
"Kesel bgt liatnya," sahut netizen.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota.GABUNG DI SINI