4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
Syarat Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai NIK e-KTP
2. Terdaftar sebagai KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
3. Bukan anggota ASN, TNI/POLRI
4. Bukan penerima bantuan pemerintah lainnya seperti, BLT, atau BPNT
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan bansos PKH 2024, salah satu program dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya hingga uang gratis tiap hari, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini: