3. Masukkan Nomor NIK Siswa
Di halaman pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus. Pastikan nomor NIK yang dimasukkan adalah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.
4. Lakukan Pencarian
Setelah memasukkan nomor NIK, klik tombol “Cari” atau “Cek” yang tersedia di halaman tersebut. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data dan menampilkan hasil pencarian.
5. Lihat Status KJP
Data status KJP akan muncul di layar setelah sistem selesai memproses. Anda akan dapat melihat apakah KJP untuk siswa tersebut aktif, dalam proses, atau ada informasi penting lainnya terkait status bantuan.
Rincian Dana KJP Plus Gelombang 2
Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima oleh penerima KJP Plus untuk gelombang kedua tahun 2024:
1. SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)
- Total Bantuan: Rp250.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000
- Tambahan SPP Swasta: Rp130.000/bulan selama 6 bulan
2. SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
- Total Bantuan: Rp300.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000
- Tambahan SPP Swasta: Rp170.000/bulan selama 6 bulan
3. SMA/MA (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah)
- Total Bantuan: Rp420.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000
- Tambahan SPP Swasta: Rp290.000/bulan selama 6 bulan
4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
- Total Bantuan: Rp450.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Total Bantuan: Rp300.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000