JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Jakarta, saldo dana gratis Rp450.000 dari bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Gelombang 2 telah mulai dicairkan ke rekening Bank DKI.
Penerima manfaat yang memenuhi syarat dan telah terdaftar akan mendapatkan saldo dana bansos KJP plus hingga Rp450.000 sesuai jenjang Pendidikan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa KJP tahap pertama gelombang kedua akan mulai cair pada Jumat, 12 Juli 2024.
"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip Poskota dari Antara.
Budi menambahkan, pencairan dana tersebut dilakukan setelah merampungkan verifikasi dengan total penerima pada gelombang kedua sebanyak 73.506 orang.
Skema pencairan KJP Plus sendiri dibagi menjadi dua gelombang setiap tahunnya untuk memastikan dana bansos dapat disalurkan secara tepat dan merata.
Untuk gelombang pertama KJP Plus pada tahun 2024, dana sudah mulai dialokasikan secara bertahap sejak tanggal 13 Juni 2024.
Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus
1. Buka Browser dan Kunjungi Situs Resmi
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi KJP Jakarta di www.kjp.jakarta.go.id. Situs ini adalah portal resmi yang disediakan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk informasi terkait KJP.
2. Masuk ke Halaman Pencarian KJP Plus
Setelah membuka situs, pilih opsi yang sesuai untuk memeriksa status KJP. Biasanya, ada opsi seperti "Pencarian KJP" atau "Cek Status KJP". Klik opsi ini untuk masuk ke halaman pencarian.
3. Masukkan Nomor NIK Siswa
Di halaman pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus. Pastikan nomor NIK yang dimasukkan adalah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.
4. Lakukan Pencarian
Setelah memasukkan nomor NIK, klik tombol “Cari” atau “Cek” yang tersedia di halaman tersebut. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data dan menampilkan hasil pencarian.
5. Lihat Status KJP
Data status KJP akan muncul di layar setelah sistem selesai memproses. Anda akan dapat melihat apakah KJP untuk siswa tersebut aktif, dalam proses, atau ada informasi penting lainnya terkait status bantuan.
Rincian Dana KJP Plus Gelombang 2
Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima oleh penerima KJP Plus untuk gelombang kedua tahun 2024:
1. SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)
- Total Bantuan: Rp250.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000
- Tambahan SPP Swasta: Rp130.000/bulan selama 6 bulan
2. SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
- Total Bantuan: Rp300.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000
- Tambahan SPP Swasta: Rp170.000/bulan selama 6 bulan
3. SMA/MA (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah)
- Total Bantuan: Rp420.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000
- Tambahan SPP Swasta: Rp290.000/bulan selama 6 bulan
4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
- Total Bantuan: Rp450.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Total Bantuan: Rp300.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000
Program KJP Plus gelombang 2 tahun 2024 tidak hanya memberikan bantuan saldo dana secara langsung kepada siswa, tetapi juga mencakup pembayaran SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.
Apabila saldo dana gratis dari bansos KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI, Anda dapat menarik dana tersebut melalui ATM Bank DKI atau menggunakannya untuk berbagai kebutuhan.