JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat informasi terbaru dari bansos PIP Juli 2024 bahwa status baru telah muncul di laman Sipintar Kemdikbud. Simak selengkapnya di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP) alokasi Juli 2024 dikabarkan akan segera cair karena kini status penerima telah tersedia di laman Sipintar.
Lewat laman Sipintar, siswa akan mengetahui apakah ia telah berstatus sebagai penerima bansos atau harus mengaktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memberikan bantuan dasar terkait kebutuhan pendidikan.
selamat anda lolos verifikasi
Harapannya mencegah anak-anak putus sekolah dan menarik kembali anak yang putus sekolah untuk kembali bersekolah minimal menyelesaikan 12 tahun pendidikan lulus SMA/SMK.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
Terdapat cara mudah untuk memeriksa status penerima PIP Juli 2024, hanya dengan log in menggunakan NIK NISN di laman Sipintar akan muncul status jika bantuan siap cair.
Berikut cara cek status penerima PIP secara online lewat hp:
- Buka laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK pada kolom 'Cari Penerima
- PIP' di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
NISN telah dimiliki masing-masing siswa sejak didaftarkan Sekolah Dasar (SD). Apabila ingin cek NISN, Anda bisa kunjungi laman resmi nisn.data.kemdikbud.go.id.
Dalam status penerima, terdapat dua status yang akan muncul pada layar yakni:
- SK Nominasi: Apabila status menampilkan SK nominasi, artinya siswa PIP harus aktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
- SK Pemberian: Apabila status telah menampilkan SK pemberian, maka dana bantuan segera cair dan menunggu jadwal pencairan.
Besaran Nominal PIP 2024 Kemdikbud
Ini dia rincian nominal PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan, sebagai
berikut:
- Siswa SD : Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP : Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK : Rp1.800.000 per tahun.
Sementara, khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir yang akan mendapatkan
nominal uang sebesar:
- Siswa SD : Rp225.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK : Rp500.000 hingga Rp900.000 per tahun.
Perbedaan nominal siswa baru dan akhir ini dikarenakan, siswa kelas akhir akan hanya menjalankan satu semester dalam satu tahun anggaran.
Demikian informasi terbaru terkait status baru di laman Sipintar PIP Kemdikbud 2024.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota. GABUNG DI SINI