JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima Saldo Dana Bansos PKH dapat Bersenang diri karena bantuan sosial (bansos) telah resmi jadi milik Anda!
Hal itu dapat terjadi jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) daftar sebagai penerima gua ngereksi tersebut periode Juli sampai dengan September.
Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi penyelenggara kan oleh pemerintah.
Program Saldo Dana Bansos PKH Adalah
Saldo dana bansos PKH merupakan sebuah program pembagian dan manfaat gratis kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI bertindak sebagai inisiator atau penggerak dari upaya pemberdayaan masyarakatnya yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Pembagian uang gratis ini akan dilakukan secara bertahap dan kolektif sepanjang tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Para penerimanya terlebih dahulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdapat pada situs resmi Kemensos.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Kemensos mengatur mengenak persyaratan dan ketentun yang harus dipenuhi oleh penerima melalui Perraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018.
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Persyaratan tersebut harus dipenuhi agar bantuan ini betul-betul menyasar kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Permensos nomor 1 tahun 2018 turut mengatur besaran nominal saldo diterima oleh masyarakat sesuai dengan kategori yang ditentukan.
Nominal yang diberikan kepada menerima memiliki jumlah berbeda sesuai dengan kebutuhan dan sektor yang diikutinya.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Seluruh pembagian saldo dana Bansos PKH tersebut langsung dikirim ke rekening bank himbara peserta yang dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Berikut ini cara mudah mengecek NIK KTP penerima yang termasuk dalam daftar peserta Baksos PKH periode Juli sampai dengan September.
Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui HP atau perangkat elektronik lainnya.
- Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
- Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Lakukanlah pengecekan secara berkala dan Pastikan data atau informasi diri yang didaftarkan merupakan yang terbaru agar memperbesar peluang mendapatkan manfaat ini menjadi lebih besar.
Pergunakanlah bantuan uang gratis dari Kemensos untuk memenuhi kebutuhan serta memperbaiki taraf hidup anda di masa yang akan datang.
Selamat mengecek Dan semoga anda termasuk dalam daftar penerima saldo dana Bansos PKH ini!