JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika NIK e-KTP dan KK Anda terpilih sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahap 3 tahun 2024, Anda berkesempatan untuk mengambil saldo DANA gratis sebesar Rp2.400.000.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan saldo dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang terus digulirkan hingga tahap 3 tahun 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian saldo dana bansos.
Pencairan dana bansos tersebut dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan Kemensos seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri atau melalui kantor pos terdekat.
Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos BPNT sebesar Rp. 200.000 per bulan.
Namun, dalam setiap tahapan pencairan dana bansos BPNT selalu dialokasikan untuk dua atau tiga bulan sekaligus.
Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima bisa mencapai Rp400.000 untuk dua bulan atau Rp. 600.000 untuk tiga bulan.
Untuk pencairan BPNT tahap 3 tahun 2024 sendiri, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh KPM agar bisa mendapatkan dana bansos ini.
Syarat dan Ketentuan
Untuk memastikan Anda memenuhi syarat untuk menerima bansos Rp2.400.000, berikut beberapa syarat lengkap yang perlu Anda perhatikan:
1. Ditetapkan sebagai KPM oleh Kementerian Sosial
Keluarga yang ingin menerima bantuan BPNT harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.
Proses penetapan ini dilakukan melalui berbagai tahap verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Penetapan ini sangat penting untuk menghindari kesalahan distribusi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
2. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
KPM yang berhak menerima BPNT harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan berisi informasi mengenai status kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
Data ini digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan penerima berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BPNT.
Pastikan bahwa data keluarga Anda tercatat dengan benar dan akurat di DTKS untuk menghindari kendala dalam proses penerimaan bantuan.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Setelah ditetapkan sebagai KPM dan terdaftar di DTKS, keluarga penerima bantuan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS merupakan kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada KPM setelah proses verifikasi dan validasi data.
Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mengakses berbagai bantuan sosial dari pemerintah, termasuk BPNT. Pastikan KKS Anda aktif dan data yang tercantum sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS.
4. Tidak Termasuk dalam Kategori PNS, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Syarat penting lainnya adalah bahwa penerima BPNT tidak boleh termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini karena program BPNT ditujukan khusus untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah yang tidak memiliki penghasilan tetap atau jaminan sosial dari pemerintah.
Keluarga yang termasuk dalam kategori ini diharapkan mendapatkan dukungan dari instansi atau lembaga tempat mereka bekerja.
5. Proses Verifikasi dan Validasi
Untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala oleh petugas dari Kementerian Sosial.
Proses ini melibatkan pengecekan data di lapangan dan konfirmasi langsung dengan calon penerima bantuan.
Pastikan bahwa Anda selalu memperbarui data keluarga Anda jika terjadi perubahan status atau kondisi ekonomi, agar tidak mengalami kendala dalam proses verifikasi.
Dengan memenuhi semua syarat di atas, KPM dapat menerima saldo dana bansos BPNT tahap 3 2024 dari Pemerintah secara tepat waktu.
Selamat kepada Anda yang NIK e-KTP dan KK nya telah terpilih, pastikan menggunakan saldo dana gratis tersebut untuk berbagai kebutuhan pangan.