KPM Wajib Tahu! Pengumpulan Data Penerima Bansos Dana PKH Juli - Agustus Dimulai 31 Juli 2024

Kamis 11 Jul 2024, 20:31 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos PKH. (Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi penyaluran dana bansos PKH. (Dok. Kemensos RI)

KPM juga wajib melaporkan informasi perubahan komponen kategori, agar saldo dana bisa disesuaikan dengan kategori yang telah tertera dalam KK.

Kemudian jika data KPM tidak valid, bisa saja nomor induk kependudukan (NIK) dicoret dalam daftar penerima manfaat.

Oleh karena itu data KPM harus sesuai mulai dari NIK, KTP dan KK agar tetap bisa mendapatkan saldo bantuan dari pemerintah.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update