JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) telah dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk pencairan termin kedua.
Berdasarkan pada penetapan jadwalnya, pencairan saldo dana PIP termin kedua ini diberikan pada periode Mei- September 2024.
Bansos PIP ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan tujuan membantu biaya pendidikan siswa di seluruh Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kemudian pihak Kemdikbudristek juga menetapkan bahwa penerima bansos pendidikan ini diberikan pada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Penetapan kriteria tersebut guna mencegah peserta didik putus sekolah serta bisa menarik kembali siswa yang putus sekolah agar bisa menamatkan pendidikannya hingga tingkat menengah.
Tetapi dalam penyalurannya ada kendala yang dirasakan oleh KPM, yakni tidak bisa menarik saldo dana bansos PIP meski bantuan tersebut telah masuk ke rekening.
Untuk menyelesaikan masalah kendala tersebut, simak penjelasannya dalam artikel ini sampai akhir.
Kendala dan Solusi Tarik Saldo Dana Bansos PIP
Melansir dari kanal YouTube Gue Rahman, disebutkan terkadang kendala yang dirasakan oleh KPM ialah tidak bisa menarik saldo dana di rekening PIP.
Sehingga siswa penerima manfaat yang telah mendapat SK Nominasi dan SK Pemberian sulit untuk mentraksaksikan uang yang masuk ke rekening.
Dana bantuan dari bansos PIP ini diberikan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000. Pencairan bantuan ini dilakukan melalui Bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri.
Adapun kendala tidak bisa menarik dana bantuan PIP itu dikarenakan, KPM belum mengaktivasi rekening pencairan.
Untuk mengaktivasi rekening khusunya yang baru menerima SK Nominasi, KPM bisa membawa sejumlah dokumen dan mendatangi bank penyalur, yaitu:
- Membawa surat keterangan penerima PIP dari sekolah
- Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orang tua siswa serta kartu pelajar
- Membawa Kartu Keluarga (KK)
- Mengisi formulir rekening simpanan pelajar (SimPel) untuk nantinya digunakan sebagai rekening pencairan dana bantuan
Lalu, untuk KPM yang memegang kartu ATM rekening simpel, ada cara yang bisa dilakukan ketika tidak bisa menarik saldo dana bansos PIP, antara lain:
- Buka blokir dari kartu debit rekening SimPel, dan
- Aktivasi kembali rekening dengan membawa syarat-syaratnya
Biasanya jika ada kendala pada penarikan dana bantuan melalui ATM, KPM dapat menarik setengahnya dan dilanjutkan di hari esok.
Itulah informasi mengenai KPM yang terkendala tidak bisa menarik saldo dana bansos PIP di rekeningnya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI