Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Penerima Bansos PKH dan BPNT Ini Justru Terdeteksi Dapat PIP Saldo Dana hingga Rp1.800.000, Pemerintah Paparkan Alasannya di Sini

Selasa 09 Jul 2024, 08:26 WIB
KPM PKH dan BPNT masuk kriteria penerima bansos PIP. (Neni Nuraeni)

KPM PKH dan BPNT masuk kriteria penerima bansos PIP. (Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini justru terdeteksi dapat Program Indonesia Pintar dengan saldo dana hingga Rp1.800.000.

Pemerintah paparkan alasannya di sini, sebab Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat sebagai  penerima PKH dan BPNT dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masuk kedalam kriteria yang berhak mendapatkan bantuan PIP.

Selain KPM PKH dan BPNT, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga turut menjadi penerima PIP.

Dikutip dari channel YouTube Diary Bansos Selasa, 9 Juli 2024, terdapat beberapa syarat bagi KPM PKH dan BPNT untuk menerima PIP.

Diantaranya adalah KPM memiliki anak sekolah, masuk dalam Surat Keputusan (SK) pemberian PIP 2024, masuk SK nominasi penerima PIP 2024, dan terakhir sudah melakukan aktivasi rekening untuk bantuan PIP.

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

Berikut kriteria penerima yang akan mendapat bantuan sosial PIP 2024 :

1. Peserta didik adalah pemegang KIP.

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari KPM PKH dan BPNT.

- Peserta didik dari KPM pemegang KKS.

- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

Berita Terkait

News Update