JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tujuh orang yang diduga terlibat sindikat judi online di salah satu apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diciduk polisi.
"Total tujuh orang sudah kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu, 10 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menerangkan, penggerebekan terhadap tujuh orang diduga terlibat praktik judi online ini dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024 kemarin.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas di kamar apartemen ke tujuh orang yang diamankan ini.
"Hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF q(26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujar Andri.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41).
Pelaku MHP sendiri diketahui merupakan pemilik rekening penampung uang hasil transaksi judi online itu. "MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujarnya.
Andri melanjutkan, sindikat tersebut meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," ungkapnya.
Andri mengatakan, sindikat ini menyasar website yang memiliki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah," ucapnya.