JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat milik bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, bakal melakukan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota dan PPK atau PPS.
"Nanti kami siapkan perlengkapan verifikator," kata Dody kepada wartawan, Rabu, 10 Juli 2024.
Dody menerangkan, dalam verifikasi faktual tersebut akan ada petugas dari KPU DKI Jakarta yang akan mendatangi langsung rumah warga dan menyatakan dukungan ke bakal pasangan calon independen Dharma-Kun.
"Kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721 ribu warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk akan kami lakukan verifikasi faktual," papar Dody.
Lebih lanjut, Dody berujar dalam verifikasi faktual terdapat dua prinsip. Pertama suatu kebenaran identitas, dalam hal ini petugas KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi data langsung ke lapangan.
"Kedua, pernyataan dukungan benar gak mendukung bakal pasangan calon tersebut. Hanya dua poin itu yang akan kami cek," paparnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima perbaikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur independen.
Hal ini menindaklajuti putusan badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang memberikan kesempatan Bapaslon independen Dharma-Kun memperbaiki berkas.
"Perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan hanya untuk data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi administrasi awal yang dilakukan oleh bakal calon," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Kamis 4 Juli 2024.
Adapun, Doddy menerangkan, perbaikan data tersebut dilakukan dalam waktu 1x24 jam mulai tanggal 3 Juli 2024 pukul 13.00 WIB sampai dengan tanggal 4 Juli 2024 pukul 13.00 WIB.