Bansos Juli 2024 capai 139 Juta orang! cek Penerima dan cara pencairan SALDO DANA Rp3 Juta gratis di sini! Selamat, NIK e-KTP Anda masuk daftar(Foto : Pinterest)

EKONOMI

Bansos Juli 2024 Capai 139 Juta Orang! Cek Penerima dan Cara Pencairan SALDO DANA Rp3 Juta Gratis di Sini! Selamat, NIK e-KTP Anda Masuk Daftar

Rabu 10 Jul 2024, 05:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejak memasuki bulan Juli 2024, Pemerintah Indonesia terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (Bansos) bagi golongan keluarga kurang mampu.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut disalurkan ke dalam 3 golongan bansos.

Tidak kurang dari 139 juta jiwa sebagai Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Angka tersebut mengalami peningkatan 98,9 persen jika dipadankan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Karena itu, Kemensos menegaskan, data penerima bansos yang bersumber dari DTKS yang dikelola Kemensos tepat sasaran,” kata Kepala Data Pusat dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kemensos Rl, Agus Zainal Arifin, pada Jumat 21 Juni 2024, dilansir dari Kemensos RI.

3 Jenis Bansos yang Disalurkan pada Juli 2024

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah saldo dana gratis berupa uang tunai yang menyusur kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bertujuan untuk memangkas angka anak putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun, mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga menengah dan sejedarat.

Bantuan ini diberikan 1 (satu) kali untuk 1 (satu) Tahun Anggaran 2024 untuk setiap siswa penerima, atau termin kedua dari tahun sebelumnya, di bawah naungan Kemdikbud Ristek dan Kemenag RI.

Besaran dana program PIP 2024, disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik, dengan rincian:

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Dana Bantuan pangan Non-Tunai (BPNT) diperuntukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi 25 persen terendah sesuai dengan daerah pelaksanaan.

Jumlah nominal yang diterima KPM sebesar Rp200.000 setiap bulan, diberikan dua bulan sekali. Jadi total yang diterima Rp400.000 atau Rp2.400.000 per tahun.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Adalah bantuan rutin yang disalurkan berdasarkan pengelompokan data yang tercantum di DTKS Kemensos RI. 

Didistribusikan 4 tahap dalam 1 (satu) tahun anggaran. Tahap kedua disalurkan mulai Juli hingga September 2024.

Nominasinya adalah: 

Untuk mengetahui status KPM bisa langsung mengecek laman melalui HP ke laman resmi kementerian, dengan mempersiapkan NIK eKTP atau nomor Induk Siswa, dan mengikuti semua panduan yang tertera.

Sedangkan metode pencairan dana bantuan, Pemerintah menyediakan layanan bank Himbara (BRI,BNI, BSI, Bank Mandiri) serta PT Pos Indonesia.

PENTING: Ikuti semua panduan yang berlaku, demi kelancaran penyaluran dan pencairan saldo dana gratis bantuan dari pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat kurang mampu bisa dengan mudah mengakses bantuan berdasarkan klaster penerima, sehingga dana yang didistribusikan bisa tepat sasaran.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruTutorial Klaim Saldo DANA GratisbansosBantuan sosialNIK E-KTPbnptpkhProgram Indonesia PintarPIP

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor