Cara Daftar PKH 2024
Apabila Anda belum menjadi KPM di DTKS, tak perlu khawatir, Anda juga bisa medaftarkan diri untuk bansos lainnya.
Berikut cara daftar PKH secara online:
- Unduh dan install aplikasi Cekbansos Kemensos di PlayStore dan AppStore di ponsel.
- Buka aplikasi Cekbansos Kemensos, klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
- Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Ungah dokumen seperti swafoto dengan memegang KTP. Pastikan wajah terlihat jelas.
- Klik 'Buat Akun Baru'. Kode verifikasi akan dkirimkan mellaui email aktif yang sudah didaftarkan dari Kemensos.
- Setelah verifikasi, buka kembali aplikasi kemudian klik 'Daftar Usulan'.
- Isi data diri dan ikuti petunjuknya.
- Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Kemensos akan verifikasi dan validasi data yang masuk.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Bagi Anda yang penasaran, apakah NIK KTP Anda masuk ke daftar nama penerima bansos PKH 2024 atau tidak, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.
Demikian cara daftar hingga cek status penerima bansos PKH 2024 untuk mendapatkan saldo dana hingga Rp750.000.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota.GABUNG DI SINI