NIK KTP dan KK Anda Ditetapkan Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Rp2,4 Juta, Cek Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 3 di Sini

Selasa 09 Jul 2024, 19:38 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda ditetapkan pemerintah sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,4 juta. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda ditetapkan pemerintah sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,4 juta. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan domisili penerima manfaat pada laman utama tersebut.
3. Masukkan atau ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan 4 karakter captcha pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Status penerima yang dicari akan ditampilkan oleh sistem.

Apabila penerima yang dicari terdaftar, maka aplikasi cek bansos akan menampilkan keterangan “ya” pada status bantuan.

Itu dia informasi mengenai NIK KTP dan KK ditetapkan sebagai penerima saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Berita Terkait
News Update