- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Yatim piatu
- Penyandang disabilitas
- Korban bencana alam atau musibah
Kewajiban Penerima Dana PIP
Penerima KIP harus:
- Menjaga KIP dengan baik
- Tidak menyalahgunakan dana bantuan
- Belajar dengan giat dan disiplin
Jenis KIP
Terdapat dua jenis KIP:
- KIP Sekolah: untuk siswa SD hingga SMA
- KIP Kuliah: untuk mahasiswa yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi
Dengan KIP, siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus mengejar pendidikan tanpa terbebani masalah biaya, mendukung tujuan pemerintah untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.