Adapun untuk persyaratan daftar program bantuan pelatihan Prakerja adalah sebagai berikut:
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dokumen NIK eL-KTP dan KK
- Usia minimal pendaftaran 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari kerja, pekerja terdampak PHK, dan pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi dan kemampuan diri.
- Bukan pejabat negara dalam bidang apapun di institusi pemerintahan.
- Maksimal diperbolehkan hanya dua NIK eL-KTP dalam satu KK yang berhak menerima bantuan Prakerja.
Melalui hadirnya program Prakerja, pemerintah berharap masyarakat dapat mampu mengembangkan diri dan pengetahuan merka untuk mendapatkan karir dan kualitas hidup yang lebih baik.