Pegi Setiawan Dibebaskan Hakim, Cuitan X Jadi Trending Topic Banyak yang Mencibir Polisi, Denny Siregar: Tim Pengacaranya Emang Hebat!

Senin 08 Jul 2024, 15:25 WIB
Pegiat Media Sosial Denny Siregar memberikan selamat kepada Tim Pengacara Pegi Setiawan yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Jawa Barat.(Foto: ist)

Pegiat Media Sosial Denny Siregar memberikan selamat kepada Tim Pengacara Pegi Setiawan yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Jawa Barat.(Foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap penetapan tersangkanya oleh Polda Jawa Barat, Senin 8 Juli 2024. Pegi pun dipastikan akan menghirup udara bebas karena hakim memerintahkan penyidik Polda Jabar untuk membebaskannya.

Pembebasan Pegi Setiawan hari ini pun sontak membuat viral beberapa media sosial bahkan menjadi trending topic pada aplikasi X. 

Banyak akun tang memposting ataupun merepost ulang berita yang mengabarkan bahwa hakim PN Bandung membebaskan Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

Lini masa X pun dibanjiri oleh kritikan terhadap institusi Polri dalam hal ini Polda Jawa Barat yang sejak awal pengusutan kasus ini terkesan dipaksakan dan ada dugaan direkayasa.

Salahsatu akun X yakni Maudy Asmara mengungkapkan bahwa hari ini sebuah hari yang bersejarah dan hakim mengabulkan doa keluarga Pegi Setiawan. "Hari bersejarah untuk keluarga Pegi 🙏😊 Momen Keluarga Pegi Setiawan Berpelukan Sebelum Jemput Pegi ke Polda Jabar," tulis akun @mdy_asmara1701. 

Tidak hanya itu, penggiat media sosial Denny Siregar pun mengapresiasi tim pengacara Pegi Setiawan. "Selamat. Tim pengacara Pegi Setiawan emang hebat2.," tulis Denny Siregar.

Netizen lainnya pun banyak yang mengkritik kinerja penyidik Polda Jabar yang asal tangkap. "Syukurlah... polda Jabar emang memalukan. Maksain banget. Saking kebingungan gak bisa nangkep pelaku yg asli. Tuntut balik,minta ganti rugi... biar kapok...," tulis akun @Quirose3.

Dikabulkannya praperadilan oleh Majelis Hakim PN Bandung terhadap Pegi Setiawan pun dikomentari netizen dengan kinerja penyidik yang memalukan. "Wkwkwk catatan memalukan buat kepolisian, tapi.. Emang masih punya rasa malu?," tulis akun @mtaufanyp.

Hal sama pun diungkapkan akun @mahendra_f. "Polisinya panik gegara film, orang random yg kebetulan namanya sama langsung di angkut. Hadeehhh...," tulisnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Dalam amar putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Berita Terkait
News Update