Klaim Saldo Dana Rp4,2 Juta, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Akun Kartu Prakerja atau Tidak? Simak Cara Ceknya di Sini!

Senin 08 Jul 2024, 20:19 WIB
Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar pada Kartu Prakerja

Anda bisa untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah terdaftar pada Kartu Prakerja atau belum.

Berikut cara cek NIK KTP apakah telah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Klik 'Daftarkan Dirimu' pada menu di bagian paling bawah halaman.
  3. Masukkan alamat email aktif dan password.
  4. Ceklis kotak 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan'.
  5. Kemudian klik'Daftar'.
  6. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email Anda untuk verifikasi data.
  7. Kemudian Anda diminta untuk log in kembali, isi email, password dan kode captcha.
  8. Lalu klik 'Masuk'.
  9. Kode OTP akan dikirimkan ke email.
  10. Masukkan NIK dan Nomor KK yang ingin Anda cek.
  11. Klik 'Lanjut'. Apabila terdapat informasi 'Nomor KTP Sudah Terdaftar' artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.

Karena terdapat persyaratan, yang dapat mengikuti Kartu Prakerja hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota.GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update