JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP ini terpilih dapat saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah jika terdaftar sebagai peserta program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024. Cek informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Pemerintah masih terus mengalokasikan sejumlah dana untuk program bantuan sosial (bansos) yang menyasar sejumlah keluarga miskin (KM) di Indonesia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program bansos yang proses penyalurannya kepada masyarakat hingga kini masih terus berlangsung.
Masyarakat yang masuk ke dalam golongan keluarga miskin dan namanya ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut dan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat perlu mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya ke DTKS.
Bila data-data masyarakat sudah melalui tahap verifikasi dan validasi, lalu dinyatakan sebagai penerima BPNT, maka Anda bisa mendapatkan bantuan dengan total Rp2,4 juta.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap, yakni setiap dua atau tiga bulan sekali dalam setahun. Jadi, masyarakat tidak akan langsung menerima bantuan dengan nominal yang telah disebutkan di atas.
Adapun setiap bulannya, masyarakat yang tercatat sebagai penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000.
Itu berarti, dalam sekali penyaluran atau dalam dua sampai tiga bulan sekali, masyarakat bisa dapat bantuan dengan total Rp400.000 sampai Rp600.000.
Untuk diketahui, BPNT merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya.
Bantuan dari pemerintah tersebut bakal disalurkan kepada penerima melalui sejumlah Kantor Pos Indonesia terdekat dari wilayah penerima.
Selain itu, bansos juga akan dicairkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai.
Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar.
Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.
Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp2.400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BPNT
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah
Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Terdaftar dalam DTKS
Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Punya KKS
Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
4. Terdaftar sebagai KPM
Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.
Langkah-langkah Daftar DTKS Online
Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan cara sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Nah, itu lah informasi mengenai nominal bansos BPNT, kriteria untuk menjadi penerima saldo dana bansos dari pemerintah Indonesia, beserta cara cek nama penerimanya.