CEK KKS SEKARANG! NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Via Program Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Simak Infonya!

Senin 08 Jul 2024, 19:53 WIB
Begini cara daftar DTKS online untuk dapat saldo dana bansos BPNT dari pemerintah tahun 2024. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Begini cara daftar DTKS online untuk dapat saldo dana bansos BPNT dari pemerintah tahun 2024. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Selain itu, bansos juga akan dicairkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai. 

Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar. 

Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.

Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp2.400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah. 

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

News Update