JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP dan KK Anda berpotensi tercantum di penerimaan saldo dana Rp1.800.000 gratis dari Program Indonesia Pintar (PIP). Cek selanjutnya di sini cara dapatnya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda, terutama bagi pelajar dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di PIP bisa menerima saldo dana Rp1.800.000 secara gratis.
Terlebih dahulu Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu mengajukan diri untuk penerimaan bansos PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bansos dari pemerintah untuk pelajar dari keluarga miskin di seluruh Indonesia agar terus melanjutkan pendidikan wajibnya.
Bantuan ini dalam bentuk uang yang dikirimkan melalui bank himbara, yaitu BSI, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Dana sebesar Rp1.800.000 merupakan dana terbesar yang didapatkan oleh siswa dalam jenjang pendidikan tertentu.
Dana bantuan tersebut akan dipergunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pelajar, seperti buku, seragam, pensil, dan lain-lain.
Pencairan dana PIP pada Juli 2024 sudah cair atau belum? Mari lihat beberapa tahap jadwal pencairan baksos tersebut secara rinci.
Jadwal pencairan PIP 2024
- Tahap 1 dilakukan pada Februari-April 2024
- Tahap 2 dilakukan pada Mei-September 2024
- Tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember 2024
Syarat Peserta PIP 2024
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
- Statusnya sebagai siswa dari SD, SMP, SMA atau SMK.
Cara Daftar PIP 2024
- Mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan musyawarah mengenai kepesertaan PIP.
- Mengunjungi laman resmi DTKS Kemensos RI untuk mendapatkan informasi tentang PIP.
- Melakukan koordinasi dengan dinas sosial (dinsos) sesuai domisili mengenai kepesertaan PIP.
- Melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait Data Pokok Pendidikan (dapodik) agar statusnya diverifikasi sebagai layak penerimaan PIP.
Cara Cek Penerima Status PIP 2024
- Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id.
- Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan.
- Masukkan kode captcha juga.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Besaran Dana PIP Kemdikbud
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp900.000.
Demikian mengenai NIK e-KTP dan KK Anda tercantum di penerimaan saldo dana Rp1.800.000 gratis dari Program Indonesia Pintar. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)