Dana Gratis Rp1.800.000 Cair dari Bantuan Pemerintah untuk Jutaan Pelajar, Cek Caranya di Sini

Jumat 28 Jun 2024, 23:41 WIB
Cara daftar menjadi penerima PIP agar dapat dana bantuan gratis Rp1.800.000 dari pemerintah. (Foto: pip.kemendikbud.go.id)

Cara daftar menjadi penerima PIP agar dapat dana bantuan gratis Rp1.800.000 dari pemerintah. (Foto: pip.kemendikbud.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana gratis Rp1.800.000 cair dari bantuan  pemerintah untuk jutaan pelajar, cek caranya di sini daftar menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

Sebelumnya sudah cair tahap ke-2, lalu kapan penyaluran  dana PIP tahap 3? Berikut simak sampai habis untuk mengetahuinya. 

Bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi pelajar dari keluarga miskin di seluruh Indonesia ini diterima paling tinggi sebanyak Rp1.800.000 per siswa. 

Dana  tersebut bisa dimanfaatkan oleh siswa yang berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli keperluan sekolahnya, seperti seragam, buku, dan lain-lain. 

Pada tahap 2, dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 ditargetkan kepada 18,6 juta peserta didik dengan anggaran sebesar Rp13,4 triliun. 

Jadi, kapan tahap ke-3 akan disalurkan? Berikut informasi selengkapnya yang bisa diprediksi dari waktu pencairan sebelumnya. 

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024 

  • Tahap 1 telah disalurkan pada April 2024. 
  • Tahap 2 telah disalurkan pada Juni 2024. 
  • Tahap 3 rencananya akan disalurkan pada Agustus 2024. 

Sudah mengetahui jadwal pencairannya, berikut apa yang harus diketahui dan dilakukan untuk bisa diterima menjadi peserta PIP Kemdikbud 2024. 

Syarat Peserta PIP Kemdikbud 2024

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 
  • Statusnya sebagai siswa dari SD, SMP, SMA atau SMK. 
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Selain persyaratan utama tersebut, bisa juga tidak terdaftar di DTKS tapi memenuhi salah satu kriteria yang nanti akan dijelaskan. 

Kriteria Calon Penerima PIP Selain Terdaftar di DTKS 

  • Orang tua/wali memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Orang tua/wali bekerja sebagai buruh, petani, nelayan, dan lain sebagainya. 
  • Anggota keluarga sedang mengalami musibah atau bencana alam. 
  • Anak yatim piatu/anak asuh. 
  • Korban bencana alam atau musibah sosial lainnya. 

Patuhi persyaratan ini dengan baik dan benar, jangan menyalahgunakan persyaratan tersebut agar penerimaan bansos bisa tepat sasaran. 

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili untuk bermusyawarah terkait kepesertaan PIP. 
  2. Masuk ke laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos RI untuk mendapatkan informasi terkait PIP. 
  3. Lakukanlah koordinasi dengan dinsos setempat terkait kepesertaan PIP. 
  4. Lakukan koordinasi dengan pihak sekolah mengenai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar ditandai statusnya sebagai layak PIP.

Besaran Dana PIP Kemdikbud 

  • Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000. 
  • Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000. 
  • Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp900.000. 

Pencairan akan dikirimkan ke bank penyalur atau bank himbara, seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri sesuai rekening pelajar masing-masing. 

Demikian mengenai cara daftar menjadi penerima PIP agar dapat dana bantuan gratis Rp1.800.000 dari pemerintah. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait
News Update