7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian ulasan mengenai saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial dari pemerintah yang berhak Anda terima dengan menggunakan NIK e-KTP dan KK.
-->
NIK e-KTP dan KK Anda dinilai berhak menerima Saldo Dana Rp3.000.000 gratis Bantuan Sosial Pemerintah. (Istimewa/ Neni Nuraeni)
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian ulasan mengenai saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial dari pemerintah yang berhak Anda terima dengan menggunakan NIK e-KTP dan KK.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.