Cek penerimaan saldo dana bansos Rp600.000 dari PKH untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

NIK E-KTP Anda Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp600 Ribu untuk Pencairan Juli-September 2024, Ini Cara Ceknya

Sabtu 06 Jul 2024, 22:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) masuk dalam data penerima saldo dana gratis Rp600 ribu dari program pemerintah.

Uang gratis ini didapat dari hasil bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan untuk kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Adapun dana sebesar Rp600.000 saat ini diberikan untuk tahap ketiga yakni bulan Juli, Agustus, dan September 2024.

Tentang PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat untuk keluarga penerima manfaat yang tergolong memiliki ekonomi rendah.

Untuk dapat bansos pkh, keluarga penerima harus masuk ke dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos ini telah diadakan sejak 2007 dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meingkatkan kualitas hiup masyarakat.

Tidak hanya penyandang disabilitas dan lansia, beberapa kategori lain juga masuk sebagai penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, dan anak sekolah.

Syarat Menerima Bansos PKH

Cara Cek Bansos PKH

  1. Kunjungi website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi alamat penerima meliputi Provisi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  4. Ketik empat huruf kode captcha yang tersedia untuk memastikan keamanan
  5. Klik 'CARI DATA'

Jjumlah nominal setiap kategori penerima bansos PKH berbeda-beda. Ibu hamil dan balita mendapatkan saldo dana sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 selama satu tahun.

Anak sekolah setiap jenjang juga dapat uang dengan nominal yang berbeda; SD sebesar Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000 pertahap. Adapun untuk pertahunnya, SD Rp900.000, SMP Rp1.500.000, dan SMA Rp3.000.000.

Sementara itu, penyandang disabilitas dan lansia sama-sama mendapat Rp600 per tahap dan Rp2.400.000 selama satu tahun.

Pencairan saldo dana bansos PKH disalurkan melalui Kantor Pos atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Berikut jadwal pencairan dana PKH:

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga HarapanSaldo danapkh disabilitasPKH Lansiacara cek bansos pkhcek bansos pkhnomor induk kependudukanKartu Tanda Penduduk

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor