NIK E-KTP Anda Terpilih Dapat SALDO DANA GRATIS Rp4.200.000 via Kartu Prakerja setelah Lolos Gelombang 70, Begini Cara Mudah Mendaftarnya

Sabtu 06 Jul 2024, 13:25 WIB
Dapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 70. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Dapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 70. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda terpilih mendapakan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah.

Uang gratis ini dapat diraih apabila Anda lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang telah resmi dibuka pada Jumat, 5 Juli 2024.

Program Kartu Prakerja memberikan banyak manfaat bagi Anda, mulai dari ilmu pekerjaan hingga uang saku yang bisa dicairkan.

Tak ayal, banyak masyarakat yang berlomba-lomba mendaftar program ini dengan harapan dapat meningkatkan skill tanpa harus mengeluarkan biaya.

Tentang Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan yang diadakan pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pelatihan gratis ini diadakan dengan tujuan untuk mengasah kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, hingga mengembangkan kewirausahaan.

Diawali gelombang pertama pada April 2020, saat ini Prakerja telah memasuki gelombang 70 pada awal Juli 2024.

Anda yang belum sempat bergabung, berkesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja dan merasakan banyak manfaat yang didapatkan.

Manfaat Kartu Prakerja

Apabila Anda dapat Kartu Prakerja, pemerintah memberikan bantuan peningkatan atau pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan, serta insentif yang diberikan secara nontunai.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan memperoleh paket manfaat dengan total Rp4.200.000. Kompoen saldo dana gratis tersebut terdiri dari:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 dalam bentuk saldo dana nontunai. Saldo ini hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital Mitra Prakerja termasuk Bukalapak dan Tokopedia.

Berita Terkait

News Update