Besaran Bantuan KJP Plus
Besaran bantuan KJP Plus untuk tahun 2024 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh penerima.
Berikut adalah rincian besaran dana yang diberikan:
- SD/MI: Rp135.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan: Rp130.000/bulan
- SMP/MTs: Rp185.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan: Rp170.000/bulan
- SMA/MA: Rp235.000 (dana rutin), Rp185.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan: Rp290.000/bulan
- SMK: Rp235.000 (dana rutin), Rp215.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan: Rp240.000/bulan
- PKBM (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) : Rp185.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala).
Cara Cek Penerima KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1
Dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KJP Jakarta di laman resmi KJP Jakarta. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi KJP Jakarta: https://kjp.jakarta.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah.
- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
- Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Penggunaan biaya rutin tunai maksimal Rp 100.000 per bulan, sisa biaya rutin dan berkala bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk KJP bulan Juni 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memeriksa dan mendapatkan banyak manfaat serta informasi terbaru mengenai KJP Plus!
Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini hingga akhir Juli 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI