JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara untuk mengecek status penerima manfaat bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk siswa nasional (NISN).
Bansos PIP ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Rancangan dari bansos PIP ini untuk mencegah siswa putus sekolah dan menarik kembali peserta didik yang putus sekolah untuk kembali bersekolah.
Bantuan ini juga diberikan pada keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin untuk membantu pembiayaan pendidikan baik secara langsung dan tidak langsung.
Bagi peserta didik yang telah lolos tahap verifikasi bisa klaim saldo dana gratis sebesar Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Penyaluran saldo dana bantuan bansos PIP ini disalurkan melalui tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI dan BSI. Namun khusus untuk Bank BSI hanya membagikan saldo untuk peserta didik di wilayah Provinsi Aceh.
Lebih lanjut, Bank BRI menyalurkan untuk siswa SD dan SMP, sedangkan untuk Bank BNI diberikan untuk siswa SMA.
Untuk mendapatkan dana bansos PIP ini, siswa penerima manfaat harus mendapat SK Nominasi dan SK Pemberian sebelum pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PIP
Berikut ini cara mengecek status penerima manfaat bansos PIP, cukup menggunakan NIK dan NISN ini caranya:
- Kunjungi halaman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
- Masukkan hasil penjumlahan dari nomor verifikasi yang tersedia
- Tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’
Setelah itu, data penerima manfaat akan muncul secara lengkap dengan jadwal penyaluran saldo dana bantuannya.
Besaran Saldo Dana PIP yang Diterima
Berikut ini besaran saldo dana PIP yang akan diterima oleh penerima manfaat di antaranya:
- Siswa jenjang SD menerima bantuan Rp450.000 dan diberikan untuk kelas 1-5. Kemudian untuk kelas 6 SD akan mendapat Rp225.000.
- Siswa jenjang SMP mendapat bantuan Rp750.000 dan diberikan untuk kelas 7 serta 8. Sementara kelas 9 mendapat Rp375.000.
- Siswa jenjang SMA mendapat bantuan Rp1.800.000 dan diberikan untuk kelas 10 serta 11. Sementara kelas 12 menerima bantuan Rp900.000.