Nomor Induk Kependudukan E-KTP dan KK Anda Tercantum Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp4,2 Juta dari Program Pemerintah, Simak Cara Klaimnya!

Jumat 05 Jul 2024, 22:47 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercantum jadi penerima saldo dana gratis Rp4,2 juta dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercantum jadi penerima saldo dana gratis Rp4,2 juta dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Berita Terkait
News Update