JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tervalidasi menerima saldo dana Rp3.000.000 dari program pemerintah. Dana bantuan sosial (Bansos) ini cair via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan Kantor Pos.
Pemilik NIK dan KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak memperoleh bantuan ini melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti pada penyaluran sebelumnya, Bansos PKH disalurkan melalui dua metode, yaitu rekening KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara yang digunakan untuk penyaluran bansos mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, BTN atau BSI.
Sementara dana bansos yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia, disalurkan melalui Kantor Pos pada seluruh wilayah Indonesia.
Dalam penyaluran bansos, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Dana bansos yang disalurkan melalui rekening KKS dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Berikut adalah periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Prediksi Pencairan
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, terutama KPM, biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari.
Dana bantuan yang dicairkan melalui rekening KKS Bank Himbara, bisa dipantau lewat perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Diprediksi, bansos yang cair melalui rekening KKS Bank Himbara akan mulai disalurkan pada minggu ketiga atau keempat Juli, kemudian dilanjutkan hingga awal Agustus 2024.
Jika bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dana kemungkinan dilakukan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
Rincian per Kategori
Saldo dana Rp3.000.000 yang diberikan pemerintah ini merupakan alokasi tahunan, khusus untuk KPM kategori anak usia dini 0-6 tahun serta ibu hamil dan menyusui.
Selain kategori tersebut, setidaknya masih ada sejumlah kategori Bansos PKH 2024 lainnya. Berikut ini adalah rincian bantuan yang diterima untuk setiap kategori pada setiap tahunnya:
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Kriteria Penerima PKH
Penerima Bansos PKH 2024 adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cek Status Penerima Bansos
Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri. Kunjungi aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Itulah informasi mengenai saldo dana Rp3.000.000 gratis dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.