JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan asusila yang menimpa siswi SLB Negeri Kalideres, Jakarta Barat, hingga hamil masih belum menemui titik terang.
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Atwirlany Ritonga mengungkapkan jika kasus ini masih tersangkut kendala pemeriksaan BAP.
"Pemeriksaan BAP masih terkendala," kata Atwirlany dihubungi wartawan, Jumat 5 Juli 2024.
Dalam kasus asusila ini, Kemen PPA telah memfasilitasi dengan cara mendatangkan juru ahli bahasa isyarat. Diketahui korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Hari ini, Atwirlany mengungkapkan jika korban akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kandungan.
Dalam hak ini, pemeriksaan kesehatan untuk memastikan apakah korban yang tengah hamil tua tersebut bisa mengikuti prosea BAP lanjutan.
"Minggu depan akan dipastikan kembali oleh dokter obgyn apakah anak korban memungkinkan untuk dilanjutkan BAP karena sudah mendekati kelahiran. Untuk juru bahasa isyarat kapanpun ready untuk mendampingi proses BAP," jelasnya.
Sementara, terkait pemeriksaan DNA, Atwirlany berujar bahwa hal tersebut belum kembalikan dilakukan. Pihaknya fokus pada pemeriksaan BAP lanjutan.
"Untuk DNA belum dibicarakan lagi, karena saat ini fokus di kondisi anak korban dulu yang utama," pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana hingga berita ini dimuat enggan menjawab pertanyaan perihal kasus asusila yang dialami siswi SLB Negeri itu.
Sebelumnya, pihak keluarga mendorong aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi SLB Negeri di Kalideres, Jakarta Barat.
Suwondo, paman korban, tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Senin 24 Juni 2024 siang.
Di kantin yang ramai orang, Suwondo duduk seorang diri usai menemui penyidik yang menangani kasus dugaan pelecehan terhadap keponakannya itu.
"Saya pertanyakan ke Kanit maupun penyidik sampai sejauh mana prosesnya," kata Suwondo saat dihampiri wartawan.
Saat ini usia kandungan keponakannya itu disebut sudah hampir 7 bulan. Saat kasus dugaan pelecehan itu terungkap, usia kandungan masih lima bulan.
Suwondo menuturkan, keponakannya itu masih harus bolak balik ke rumah sakit untuk mengecek kandungan.
"Kemarin dia ke RS Tarakan, dilakukan USG," kata dia.
Diketahui, nasib malang menimpa siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga dihamili teman sekelas.
Anak berkebutuhan khusus itu diketahui berinisial AS (15) siswi kelas 7 di sekolah tersebut.
Ibu korban, Rusyani mengatakan kejadian memilukan itu diketahui terjadi 6 Mei 2024, kala sang anak mulai mengalami perubahan fisik yakni perutnya yang semakin membesar.
Diketahui sang anak memiliki keterbelakangan dari segi pendengaran, bicara, dan intelektual.
"Awalnya gak ada kecurigaan karena anak saya datang menstruasi itu enggak setiap bulan. Pernah empat bulan gak datang menstruasi itu enggak ada apa-apa," katanya kepada wartawan, Senin 20 Mei 2024.
Pada saat malam takbiran kemarin, Rusyani mengungkap jika sang anak mengalami muntah-muntah.
Awalnya Rusyani tak menaruh kecurigaan atas peristiwa tersebut. Namun ia melihat kondisi anak mulai melemah hingga akhirnya memutuskan untuk membawanya ke klinik.
"Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya shock disitu sampai gak bisa ngapa-ngapain," paparnya. (Pandi)