JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat kamu bisa dapat bantuan saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos pemerintah, ketahui cara lengkapnya dibawah ini.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) kamu tedaftar sebagai penerima bantuan
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah bertujuan melalui berbagai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.
Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.
Kriteria Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BPNT terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah.
Besaran Dana BPNT
Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, meskipun namanya non tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp 2.400.000 per penerima per tahun.
Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Mengecek Penerima BPNT
Melalui website resmi Kemensos
Setelah memenuhi persyaratan, kamu dapat mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti kamu terdaftar sebagai penerima BPNT.
Cara Cek Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT:
Melalui Mesin ATM
- Bank yang Terdaftar, pastikan kalian menggunakan mesin ATM dari bank yang terdaftar sebagai penyalur bansos, seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, atau Bank BTN.
- Lalu masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke mesin ATM.
- Masukkan PIN KKS kamu.
- Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”.
- Saldo BPNT kamu akan ditampilkan di layar.
- Jika diperlukan, cetak struk untuk menyimpan bukti saldo kalian.
Melalui Aplikasi Mobile Banking
- Gunakan aplikasi mobile banking dari bank yang mengeluarkan KKS kalian.
- Lalu unduh dan instal aplikasi mobile banking dari bank yang sesuai (BNI Mobile Banking, Mandiri Online, BRImo, atau BTN Mobile Banking).
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun kalian.
- Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”.
- Saldo BPNT kamu akan ditampilkan di layar.
Langkah Mendaftar BPNT
Jika kamu belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
- Isi data diri seperti NIK, Nomor KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri sesuai yang diminta.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".
- Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.
Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI