2. Insentif Pasca Pelatihan Rp 600 Ribu
Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan, peserta berhak menerima insentif Prakerja pasca pelatihan.
Insentif ini berfungsi sebagai dukungan finansial tambahan yang dapat membantu peserta memulai karir baru atau mengembangkan usaha mereka sendiri setelah mengikuti pelatihan.
3. Insentif Survei Rp 100 Ribu (2 Kali Pengisian)
Sebagai bagian dari program evaluasi dan umpan balik, peserta dapat mengisi survei dua kali dan berhak mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu untuk setiap pengisian.
Insentif ini diberikan sebagai penghargaan atas partisipasi peserta dalam memberikan masukan yang dapat meningkatkan kualitas program Prakerja secara keseluruhan.
Daftar Penerima Saldo DANA Prakerja
Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat NIK KTP dan KK yang beruntung untuk berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja Gelombang 70.
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Status Pendidikan: Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Status Pekerjaan: Sedang mencari kerja, termasuk pekerja/buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja buruh yang dirumahkan.
- Status Keuangan: Bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Maksimal memiliki 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
- Status Kepegawaian: Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
- Bukan Penerima Bantuan Sosial: Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT, atau bantuan sosial lainnya.
Dengan memenuhi semua syarat di atas, NIK KTP dan KK Anda bisa menjadi salah satu penerima beruntung yang mendapatkan saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja gelombang 70.