JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi warga yang memenuhi syarat, Nomor NIK KTP ini berhak mendapatkan saldo dana gratis bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 yang segera cair dengan nilai Rp300.000.
Pastikan untuk memeriksa NIK KTP dan KK Anda sekarang untuk mendapatkan manfaat ini.
Tiga program bansos ini, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Program bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 2 telah dimulai pencairannya sejak 20 Juni 2024 secara bertahap, dengan bantuan saldo dana gratis basos sebesar Rp300.000 per bulan.
Setiap penerima akan menerima total Rp900.000 selama tiga bulan atau setiap tahap.
Artinya, setiap tahap atau dalam tiga bulan sekali, penerima KLJ, KPDJ dan KAJ akan dapat saldo bansos gratis sebesar Rp900.000 per orang.
Pada tahap sebelumnya, pencairan saldo dana gratis dilakukan untuk dua bulan pertama, total Rp600.000 per penerima, berdasarkan informasi dari dinsos.jakartago.id.
Tahap 2 saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi sebelum waktu pencairan dapat dipastikan.
Jumlah total penerima program ini mencapai 194.067 orang, dengan rincian 149.549 orang penerima KLJ, 18.033 orang penerima KPDJ, dan 26.485 orang penerima KAJ.
Adapun, untuk menjadi penerima KLJ, KPDJ dan KAJ, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus harus dipenuhi.
Syarat Penerima Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ
Untuk menjadi penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022:
• Memiliki KTP dan domisili di DKI Jakarta.
• Terdaftar dalam Data Terpadu.
• Memenuhi kriteria khusus seperti usia lanjut (untuk KLJ), anak usia dini (untuk KAJ), dan disabilitas (untuk KPDJ).
• Melalui verifikasi dan validasi dari Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.
• Tidak termasuk dalam kategori tidak layak menerima berdasarkan penilaian DTKS dari Kemensos RI, memiliki aset seperti mobil dengan NJOP lebih dari 1 M, warga binaan panti sosial, PNS/TNI/POLRI/pensiunan, atau menerima bantuan sosial sejenis dari APBN seperti PKH dan BPNT.
Cara Daftar Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ
Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.
• Siapkan KTP dan KK untuk memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
• Isi data diri lengkap, termasuk NIK, Nama sesuai KTP dan KK.
• Unggah foto KTP dan selfie memegang KTP.
• Buat akun baru, lalu verifikasi dan aktivasi melalui email.
• Buka aplikasi lagi, klik "Daftar Usulan", dan isi data diri sesuai petunjuk.
• Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos.
Nah, itu dia informasi mengenai besaran saldo dana bansos KLJ, KPDJ dan KAJ beserta syarat dana cara daftar bantuannya.