SELAMAT, NIK KTP dan KK Ini Berhasil Dapatkan Saldo Dana Rp600.000 Gratis dari Pemerintah via Bansos, Cek Informasi Selengkapnya!

Rabu 03 Jul 2024, 12:55 WIB
Cek Informasi Selengkapnya NIK KTP dan KK yang berhak dapat saldo DANA Rp600.000 via bansos PKH tahap 3 periode Juli-September

Cek Informasi Selengkapnya NIK KTP dan KK yang berhak dapat saldo DANA Rp600.000 via bansos PKH tahap 3 periode Juli-September

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk masyarakat yang membutuhkan dari golongan keluarga miskin dan rentan. Saldo dana gratis Rp600.000 akan disalurkan pemerintah melalui program bantuan sosial (bansos).

Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar maka bantuan gratis tersebut bisa diterima oleh masyarakat.

Pemerintah akan menyalurkan Rp600.000 kepada penerima yang termasuk dalam kategori lansia atau penyandang disabilitas melalui Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang direncanakan cair pada Juli sampai dengan September untuk tahap ketiga pada 2024.

Apa itu Bansos PKH?

Bansos PKH merupakan sebuah program dana bantuan bersyarat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk langkah pemberdayaan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan.

Masyarakat yang berhak menerima dan manfaat gratis tersebut terlebih dahulu harus didaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan penyaluran bantuan untuk Itu keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pernyataan ini kusalurkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 yang membahas mengenai program Bansos ini.

Syarat Penerima PKH adalah

Seperti yang sudah dibicarakan di atas bahwa pemerintah memberikan bantuan dana ini kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk menerima bansos PKH 2024,

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ini tidak terasa saran dan betul-betul didapatkan oleh mereka yang membutuhkan.

Nominal Bansos PKH 2024

Berdasarkan Permensos nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa nominal saldo Bansos yang diterima oleh para peserta PKH akan berbeda pada setiap golongannya.

Berita Terkait

News Update