Pensiunan Guru TK Dituntut Kembalikan Uang Rp 75 Juta ke Negera. (Foto Tribunnews)

NEWS

Kok Bisa? Bekerja Selama 60 Tahun, Pensiunan Guru TK ini Diminta Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp75 Juta

Rabu 03 Jul 2024, 17:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral, bekerja selama 60 tahun, seorang pensiunan guru TK diminta untuk kembalikan uang negara sebesar Rp75 juta.

Asniani, pensiunan guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, diharuskan mengembalikan gaji dan tunjangan yang diterima selama dua tahun terakhir sebelum pensiun.

Kejadian ini berawal dari kesalahan administratif yang membuat Asniani tetap menerima gaji hingga usia 60 tahun, padahal batas usia pensiun untuk guru TK adalah 58 tahun. 

Asniani mengaku tidak mengetahui batas usia pensiun tersebut karena tidak ada pemberitahuan resmi yang diterimanya.

“Selama dua tahun saya mengajar, absen dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13,” ujar Asniani.

“Kalau memang usia pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar stop mengajar,” tambahnya.

Pada tahun 2023, Asniani pernah mengajukan berkas pensiunnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, namun tidak mendapat respon hingga tahun 2024. 

Ketika Asniani menanyakan kelanjutan berkas tersebut, ia justru mendapat informasi bahwa dirinya harus mengembalikan uang sebesar Rp75.016.700 kepada negara karena adanya kelebihan pembayaran selama dua tahun.

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi," kata dia.

Terbaru, Asniani dipanggil oleh DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi. 

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri, dan dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.

Hingga berita ini dibuat, kelanjutan nasib Asniani masih belum terungkap.

Tags:
pensiunan guru tk dituntut kembalikan uangguru tkpensiunan guru tkuang negarapensiunan

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor