JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo DANA gratis Rp400 ribu via bansos BPNT, kapan tanggal pencairannya? Simak informasi lengkap penyaluran bansos di bulan Juli 2024.
Ada kabar baik bagi masyarakat, pemerintah akan kembali menyalurkan saldo DANA gratis dari program bantuan sosial di bulan Juli 2024 ini.
Pencairan saldo DANA gratis dari bansos pemerintah kini banyak dinantikan oleh masyarakat. Apalagi ada banyak program yang sedang berjalan dibagikan kepada masyarakat.
Misalnya seperti saldo DANA gratis Rp400 ribu yang kemungkinan mulai dibagikan pada bulan Juli 2024 ini. Pencairan saldo DANA ini berasal dari program bansos BPNT.
Bagi yang belum tahu, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bansos yang ditujukan untuk pemenuhan bahan pangan.
Namun kini pemerintah telah mengubah mekanisme pencairannya, yakni masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih bisa mendapat pencairan dalam bentuk tunai.
Jadi saldo DANA Bansos yang diterima bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Siap-siap yang terpilih akan mendapat pencairan saldo DANA gratis Rp400 ribu via bansos BPNT.
Kapan Tanggal Pencairan Saldo DANA Rp400 Ribu?
Lebih lanjut yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah kapan tanggal pencairan saldo DANA Rp400 ribu ini?
Jadi untuk bansos BPNT sendiri dibagikan selama setahun dalam 6 tahap. Saldo DANA bansos akan diterima oleh KPM Terpilih setiap 2 bulan sekali.
Nah untuk pencairan saldo DANA gratis Rp400 ribu kali ini merupakan bansos BPNT tahap 4 yang dicairkan bertahap dalam 2 bulan.
Terhitung jadwal penyaluran uang bansos akan dibagikan ke rekening masing-masing KPM mulai tanggal 1 Juli-31 Agustus 2024.
3 Wilayah Pencairan Bansos BPNT
Penting untuk diketahui bahwa penyaluran uang bansos BPNT ini dibagikan secara bertahap untuk masing-masing wilayah pencairan. Berikut ini pembagian wilayahnya termasuk untuk pencairan BPNT:
Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Apa Saja Syarat Penerima Bansos BPNT?
Tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat dari program bansos pemerintah. Diantaranya kamu wajib untuk memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
- Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja
Bagaimana Cara Cek Penerima Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu
Pencairan bansos BPNT ini dilakukan melalui Kemensos. Jadi buat kamu yang ingin mengecek kembali status penerima saldo DANA gratis Rp400 ribu bisa akses di situs resminya dengan cara ini:
- Buka website DTKS Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari".
- Status Anda sebagai penerima Bansos akan ditampilkan di layar.