KJP Tahap 1 2024 Gelombang 2 Besaran Dananya Berbeda? KPM DKI Jakarta Harap Cek Status Penerimanya di Sini

Rabu 03 Jul 2024, 23:19 WIB
Besaran dana KJP tahap 1 2024 gelombang 2 dan cek status penerimanya. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

Besaran dana KJP tahap 1 2024 gelombang 2 dan cek status penerimanya. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024 gelombang 2 besaran dananya akan berbeda? Para KPM di DKI Jakarta  harap cek status penerimanya di sini.

KJP Plus adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.

Bansos  ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Banyak fasilitas yang bisa didapatkan dari program ini, seperti membeli berbagai kebutuhan sekolah, alat kebutuhan belajar lainnya, bahkan mengunjungi Ragunan secara gratis. 

Dana KJP  Plus tahap 1 Mei-Juni 2024 gelombang 1 telah dicairkan kepada lebih dari 460.000 penerima sejak Kamis, 13 Juni 2024 yang dilakukan secara bertahap. 

Sementara untuk pencairan gelombang ke-2, kemungkinan akan dilakukan pada akhir Juli sampai Agustus 2024 karena masih melakukan verifikasi ulang calon penerima sebanyak 130.101 peserta. 

Sehingga para KPM DKI Jakarta harus lebih bersabar lagi untuk menunggu pencairan dana bansosnya dan pantau terus informasi terbaru di @upt.p4op dan @disdikdki. 

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 

1. SD/MI

Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan

2. SMP/MTs

Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan

3. SMA/MA

Biaya rutin: Rp235.000 bulan
Biaya berkala: Rp185.000 bulan
Total besaran dana: Rp420.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp290.000 per bulan

4. SMK

Biaya rutin: Rp235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp215.000 per bulan
Total besaran dana: Rp450.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp240.000 per bulan

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C (PKBM)

Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan. 

Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik. 

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 

  1. Masuk website kjp.jakarta.go.id.
  2. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  3. Selanjutnya , klik “Pencarian”. 
  4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus. 
  5. Pilih tahun yang relevan.
  6. Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
  7. Pilih tombol “Cek”. 
  8. Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.

Itulah dia informasi mengenai besaran dana KJP tahap 1 2024 gelombang 2 dan cara cek status penerimanya. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update