JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga kini, pemerintah Indonesia berencana untuk terus melaksanakan distribusi program bantuan sosial atau bansos untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Sosial untuk membantu mengurangi beban ekonomi kelompok masyarakat yang kurang mampu, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial bagi seluruh penduduk.
Sejumlah bentuk bantuan sosial yang akan disalurkan pada bulan Juli 2024 ini meliputi PKH dan BPNT. Masyarakat yang terdaftar dapat dengan mudah mengklaim saldo DANA gratis langsung cair dari program tersebut.
Pada bulan Juli tahun 2024, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial mengumumkan jadwal resmi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta melalui Kantor Pos.
Tepat pada bulan Juli ini, Kementerian Sosial mencatat bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan kembali mendapatkan bantuan sosial seperti sebelumnya.
Ini disebabkan oleh pembaruan data yang akan dilakukan secara rutin setiap bulan. Data terkait penerima bantuan sosial akan diperbarui dan divalidasi secara berkala melalui DTKS.
Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024 disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat dengan tepat.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT tidak dilakukan secara bersamaan, tetapi dibagi menjadi beberapa tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Umumnya, distribusi dimulai dengan bantuan sosial menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebelum dilanjutkan dengan distribusi melalui Kantor Pos.
Walaupun jadwal resmi untuk pencairan bansos PKH dan BPNT bulan Juli 2024 belum diumumkan, penerima bantuan dapat mengikuti tahapan penyaluran saldo DANA PKH yang terdiri dari empat tahap. Berikut rincian lengkapnya:
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair
- Tahap Pertama: dari Januari hingga Maret 2024
- Tahap Kedua: dari April hingga Juni 2024
- Tahap Ketiga: dari Juli hingga September 2024
- Tahap Keempat: dari Oktober hingga Desember 2024
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Penerima bantuan bisa memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahap kedua bulan Juli 2024 dengan cara sebagai berikut:
1. Cara Cek Bansos via Website
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan peramban (browser) Anda.
- Lengkapi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM), mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode dengan benar.
- Klik tombol 'Cari Data', dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.
2. Cara Cek Bansos via Aplikasi
- Download aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store di perangkat Android Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi "Buat Akun Baru" di dalam aplikasi tersebut.
- Isi informasi pribadi seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, sesuai dengan data pada KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data diverifikasi, akun akan diaktifkan.
- Masuk menggunakan username dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
- Pada tampilan awal aplikasi, pilih menu "Cek Bansos".
- Isi informasi sesuai dengan data pada KTP dan klik "Cari Data".
- Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.