JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah memberikan bantuan saldo dana Rp2.400.000 kepada masyarakat melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Juli 2024.
Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.
Agar bisa mendapatkan bantuan ini masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesehjateraan (DTKS).
Saat ini program bansos PKH telah memasuki tahap ketiga tahun 2024. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:
Tahap 1: Januari-Maret 2024
Tahap 2: April-Juni 2024
Tahap 3: Juli-September 2024 (saat ini tengah berlangsung)
Tahap 4: Oktober-Desember 2024 (akan segera datang)
Jumlah uang yang diterima sebenarnya berbeda-beda. Ada tujuh kategori utama yang akan mendapatkan bantuan ini, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA/K, disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Saldo dana bantuan ini akan cair melalui Himpunan Bank milik Negara (Himbara). Himbara ini terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Syarat penerima Bansos PKH khusus anak sekolah:
1. Siswa harus memiliki KIP untuk menjadi penerima bantuan PKH
2. Terdaftar di Lembaga Pendidikan
3. Siswa harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
4. Pemilik KIP harus terdaftar di Dapodik lembaga Pendidikan
5. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan membawa KKS
6. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas Pendidikan
Berikut rincian Saldo DANA Gratis dari pemerintah untuk 7 kategori utama:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Demikian informasi mengenai