Meski terbuka untuk masyarakat luas, Kartu Prakerja tidak berlaku bagi mereka yang berstatus sebagai ASN, pejabat negara, kepala dan perangkat desa, pimpinan atau anggota DPRD, direksi komisaris dan dewan pengawas BUMD atau BUMN, serta anggota TNI dan Polri.
Jika berminat, Anda bisa bergabung dengan Kartu Prakerja Gelombang 70 yang informasinya akan dibuka pada semester II tahun 2024.
Persiapkan sejumlah dokumen mulai dari NIK, KTP, nomor HP aktif dan alamat email, untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70.